REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Presiden Joko Widodo membagikan 3.500 sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 3.500 sertifikat itu tersebar di 20 desa dan kelurahan di Jababeka Convention Center, Jumat (25/1).
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan pembagian sertifikat itu merupakan upaya pemerintah dalam percepatan pengurusan sertifikat tanah di Indonesia."Di tahun 2019 ini kita targetkan sembilan juta sertifikat bisa dikeluarkan di seluruh Indonesia," kata dia.
Setelah dibagikan, Presiden meminta masyarakat untuk cermat dalam mengelola keuangan jika ingin membuka usaha melalui modal yang didapat dari menggadaikan sertifikat tanah.
"Saya pesan hati-hati, dihitung-hitung dulu bisa nyicil apa tidak, bisa ngangsur apa tidak. Kalau tidak masuk jangan dipaksakan. Mau dipakai usaha toko kelontong, usaha apa-apa silakan. Yang produktif," kata Jokowi. Kepala Negara melanjutkan jika sudah "disekolahkan" (digadaikan) jangan dibelikan macam-macam.
Dia mencontohkan apabila mendapat pinjaman Rp 300 juta jangan lantas dibelanjakan mobil senilai Rp 150 juta lalu untuk keliling kampung gagah-gagahan. Akan tetapi cuma bertahan enam bulan, dan saat cicilan bulan ketujuh tidak sanggup bayar.
"Nikmatnya cuma enam bulan nanti bulan ketujuh tidak sanggup, mobil ditarik, rumah ditarik. Jangan seperti ini. Kalau ada untung Rp 5 juta ya ditabung," ucapnya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Deni Santo menyatakan penyerahan sertifikat tanah bagi warga Kabupaten Bekasi salah satu target program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sejak 2018.
Dari total 30.000 bidang tanah yang disertifikatkan, 3.500 bidang tanah di antaranya belum terselesaikan hingga penghujung 2018.
"Sehingga kekurangan 3.500 sertifikat ini segera kita selesaikan di awal tahun ini. Alhamdulillah sesuai target dan diserahkan langsung oleh Bapak Presiden," kata dia.