Kamis 23 Oct 2025 03:30 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Pastikan Standar Pelayanan SPBU Belitung

Dewan Komisaris Pertamina tinjau SPBU di Belitung untuk memastikan pelayanan BBM sesuai standar dan menjamin pasokan energi terpenuhi.

Rep: antara/ Red: antara
Dewan Komisaris Pertamina tinjau SPBU Belitung.
Foto: antara
Dewan Komisaris Pertamina tinjau SPBU Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) bersama Tim Sales Area Belitung dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan ini bertujuan memastikan standar pelayanan distribusi BBM di SPBU tersebut terpenuhi dengan baik.

Komisaris PT Pertamina (Persero) Hasan Hasbi menegaskan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk menjamin pelayanan energi kepada masyarakat berjalan dengan baik dan transparan. Dalam kunjungan tersebut, aspek-aspek seperti akurasi takaran BBM, kebersihan fasilitas, dan ketersediaan CCTV menjadi fokus utama.

Hasan menambahkan bahwa pemantauan langsung ke SPBU 24.334.164 di Belitung merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Kunjungan ini merupakan bukti nyata komitmen Pertamina dalam menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil dan kepulauan,” ujarnya.

Pertamina terus berusaha memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan pelayanan berkualitas. Mereka menjaga kelangsungan pasokan energi di wilayah Sumbagsel melalui monitoring berkala serta memanfaatkan platform digital seperti aplikasi MyPertamina untuk meningkatkan transparansi penyaluran BBM bersubsidi.

Selama kunjungan, Dewan Komisaris juga memeriksa stok BBM, situasi antrean, serta kepatuhan SPBU terhadap regulasi penyaluran BBM bersubsidi, khususnya pertalite dan solar subsidi. Pemeriksaan kualitas bahan bakar dilakukan melalui uji tera untuk memastikan akurasi takaran dan mutu BBM. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas dan takaran bahan bakar di SPBU tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam kesempatan ini, Dewan Komisaris Pertamina juga berinteraksi langsung dengan pelanggan SPBU untuk mendengar masukan dan pengalaman mereka dalam menggunakan layanan tersebut.

Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, yang juga menerima pertanyaan, saran, atau laporan terkait pelayanan di lapangan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement