REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan pajak.
Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Edendi Karnawidjaya, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara otoritas perpajakan dan aparat penegak hukum. “Sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan fiskal dan memastikan kepatuhan perpajakan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Dudi, koordinasi ini diharapkan dapat diperkuat dalam aspek preventif, represif, dan edukatif. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, menyambut baik langkah DJP dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga. “Kami siap mendukung pelaksanaan tugas perpajakan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan,” katanya.
Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat pertukaran data, koordinasi penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat.