Selasa 15 Jan 2019 18:22 WIB

Puluhan Dosen UMM Ikut Pelatihan Asesor Kompetensi

UMM sebelumnya memiliki 93 tenaga asesor dan akan menambah 48 orang lagi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan pelatihan asesor kompetensi di Gedung Kuliah Bersama 4 UMM dari 15 sampai 19 Januari 2019. Jika sebelumnya UMM memiliki 93 tenaga asesor, kali ini bakal menambah 48 orang lagi.

Direktur LSP UMM, Ihyaul Ulum, menerangkan peserta pelatihan ini merupakan tenaga pengajar dengan mempertimbangkan ketersediaan skema pada tiap program studi (prodi). Tujuannya, menghasilkan perangkat asesmen yang digunakan saat ujian sertifikasi kompetensi mahasiswa UMM. Di akhir pelatihan, para calon asesor ini dijadwalkan akan mengikuti ujian atau asesmen.

Menurut Ihyaul, pelatihan ini dilakukan karena LSP UMM sudah terlisensi sejak Mei 2018 serta memiliki 55 skema. Sekitar 20 skema di antaranya sedang proses verifikasi oleh BNSP. Dengan adanya pelatihan ini, ia berharap, UMM dapat menghasilkan dan menambah sumber daya asesor kompetensi.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam ujian asesor, maka akan langsung terlibat dalam uji kompetensi para calon wisudawan di seluruh prodi. "Terlebih pada pelatihan ini, kita mengirimkan dari fakultas kesehatan dan kedokteran yang sebelumnya belum memiliki tenaga asesor,” bebernya melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/1).

Ihyaul menjelaskan, pelatihan asesor kompetensi tidak hanya diselenggarakan pada periode kedua. LSP berencana akan mengadakan pelatihan lagi terhadap dosen UMM di 2019. Harapannya, agar dalam tiga tahun ke depan pengadaan sumber daya asesor kompetensi di UMM akan aman.

Ihyaul berharap, 48 peserta ini dapat dinyatakan kompeten dan lulus menjadi asesor. Dengan demikian, dapat menambah kekuatan LSP UMM untuk melakukan asesmen calon wisudawan. “Hal ini sesuai dengan SK Rektor mengenai uji kompetensi yang mewajibkan seluruh calon wisudawan UMM untuk memiliki sertifikat kompetensi,” katanya.

Rektor UMM, Fauzan mengatakan, penyelenggaraan ini bukti komitmen bagi UMM. Sistem pembelajaran di UMM memberikan penguatan kompetensi yang orientasinya profesionalitas. Kelulusan tidak hanya sekedar formalitas tetapi orientasinya lebih kualitas.

"Agar lulusan kita memiliki trust (kepercayaan) di tengah masyarakat, maka sertifikat kompetensi ini menjadi wajib bagi mahasiswa,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement