Jumat 19 Oct 2018 12:40 WIB

KPK tak Tutup Kemungkinan Periksa James Riady

Semua pihak yang relevan akan dipanggil.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Penyidik KPK melakukan penggeledahan barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Penyidik KPK melakukan penggeledahan barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan memanggil CEO Lippo Group, James Riady, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pun demikian dengan pihak-pihak lain yang nantinya dianggap relevan dengan kasus yang tengah dalam proses penyidikan itu.

"Semua pihak yang relevan dan terkait tentu akan dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10) malam.

Baca Juga

Febri menjelaskan, dalam menentukan relevan atau tidaknya suatu pihak untuk dipanggil sebagai saksi perlu dibahas atau didalami terlebih dahulu melalui perkembangan proses penyidikan. Salah satu yang bisa dijadikan pertimbangan adalah dari dokumen bukti yang dimiliki KPK.

photo
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018).

"Nanti akan kami informasikan siapa saja yang akan dipanggil. Bisa saja pihak tersebut dari pemerintah kabupaten atau dari pihak Lippo dengan jabatan-jabatan resmi ataupun yang terkait dengan Lippo ataupun pihak swasta yang lain. Kalau itu relevan, maka tentu akan kami panggil sebagai saksi," terangnya.

Sebelumnya, KPK turut menggeledah rumah James yang berada di Tangerang, Banten. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Rumah James menjadi salah satu lokasi dari 12 lokasi yang digeledah oleh KPK terkait kasus yang sama.

Sementara, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku perusahaan yang mengerjakan proyek Meikarta, Denny Indrayana menuturkan, pihaknya tetap dan akan terus menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Termasuk kegiatan penggeledahan tersebut.

”Dan akan terus bekerja sama dengan KPK untuk bersama-sama mengungkap tuntas kasus dugaan suap atau pemerasan tersebut,” ujarnya. Dia mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim KPK yang telah melakukan penggeledahan secara profesional dan penuh etika sopan santun, sehingga tetap menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif. 

photo
Suap Meikarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement