REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah (Pemda Sulteng), untuk memindahkan pemukiman warga yang berada di area berpotensi terjadi likuifaksi (pencairan tanah) ke tempat lain. Hal ini untuk meminimalisir korban jiwa jika terjadi bencana tersebut.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengakui peta mikrozonasi terkait sesar dan likuifaksi sebenarnya telah ada. Namun pemda abai terkait zona bahaya likuifaksi, sehingga terjadi keluarnya lumpur dari dalam tanah yang menghanyutkan dan meneggelamkan area perumahan di Petobo.
Karena itu, BNPB mengusulkan perlunya relokasi warga di area yang berpotensi mengalami likuifaksi tersebut. Ini bertujuan untuk menata ulang daerah pemukiman dan meminimalisir korban bencana likuifaksi setelah terjadinya gempa di Sulawesi Tengah.
"Perlu pemetaan mikrozonasi gempa dan likuifaksi sehingga sebaran daerah gempa dan likuifaksi dapat dipetakan secara detil. Dan relokasi bagi rumah warga yang berada di area berpotensi likuifaksi," ujar Sutopo, Ahad (7/10).
Peta mikrozonasi tersebut digunakan sebagai evaluasi untuk penataan ruang Kota Palu. Walaupun diakui Sutopo pada 2012 telah dilakukan penelitian oleh Badan Geologi mengenai potensi likuifaksi di Kota Palu. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa wilayah Palu merupakan wilayah dengan potensi likuifaksi sangat tinggi.
Likuifaksi meripakan fenomena tanah kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat tekanan. Sutopo menerangkan, jadi di sini ada lapisan kerikil, batu apung, dan air, ketika digoncang gempa rongga-rongga antara pasir menjadi lebih longgar yang akhirnya menjadi lumpur.
"Otomatis beban di atasnya menjadi ambles. Rumah-rumah mengalir seolah-olah hanyut yang akhirnya tenggelam. Pasalnya, di sana kedalaman air tanah di bawah 10 meter. Saat gempa di Palu pertama 7,4 SR, lalu disusul 6 SR, otomatis tanah menjadi lembek dan menjadi lumpur," jelas Sutopo.
Relokasi warga di area berpotensi likuifaksi bisa dilakukan saat wilayah terdampak di Sulteng telah memasuki are rehabilitasi dan rekonstruksi. Wilayah yang terdampak dan berpotensi likuifaksi tidak akan diperuntukkan sebagai pemukiman.
"Warga yg masih bertempat tinggal di area likuifaksi akan dialihkan ke area lain, pemda yang akan menyiapkan lahannya," katanya.
Sutopo berharap peta wilayah likuifaksi di beberapa daerah harus menjadi rujukan pemda. Pemda atau kementerian perlu mendetailkan peta likuifaksi ini agar beberapa daerah yang aman bisa dihuni, dan area likuifaksi yang parah tidak boleh sama sekali dijadikan area permukiman.