Senin 24 Sep 2018 14:38 WIB

Jadi Tersangka, Bupati Tulungagung tak Dilantik di Surabaya

KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
bupati/wakil bupati pejawat Syahri Mulyo (kiri) dan Maryoto Bhirowo (kedua kiri)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
bupati/wakil bupati pejawat Syahri Mulyo (kiri) dan Maryoto Bhirowo (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik 12 bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada serentak 2018 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/9). Mereka yakni Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Magetan, Madiun, Lumajang, Bondowoso, Jombang, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Sejatinya, Bupati Tulungagung Syahri Muljo juga dilantik pada prosesi tersebut. Namun, Syahri tidak bisa dilantik pada hari tersebut lantaran yang bersangkutan tengah berurusan dengan hukum dan bahkan telah dijadikan tersangka KPK dalam dugaan kasus suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.

Maka dari itu, kata Soekarwo, pelantikan Syahri baru akan dilakukan pada Selasa (25/9). Pelantikannya pun tidak dilakukan di Surabaya, melainkan di Jakarta, atau tepatnya di Kementerian Dalam Negeri. Itu tak lain karena KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.

"Untuk Pak Syahri Muljo saya lantik di Kemendagri, pinjam tempat di Kemendagri. Karena pinjam ke KPK gak bisa ke sini, bisanya di Jakarta. Saya kirim surat ke KPK, diizinkan tapi tidak bisa ke Surabaya, di Jakarta saja," kata Soekarwo seusai pelantikan.

Soekarwo menyatakan, setelah dilakukan pelantikan, nantinya akan dibuat Plt untuk mengisi kekosongan jabatan selama Syahri berurusan dengan hukum. Plt yang ditunjuk nantinya adalah Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

"Begitu dilantik, saya langsung membuat Plt yakni wagubnya (Maryoto Birowo). Begitu selesai saya serahkan sudah tandatangani Plt-nya saya serahkan kepada Pak Birowo," ujar Soekarwo.

Soekarwo menegaskan, Birowo tidak bisa langsung diangkat menjadi bupati menggantikan Syahri Muljo. Itu tak lain karena belum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Nantinya, jika sudah ada keputusan hukum tetap kepada Syahri, sudah dipastikan Birowo akan naik menjadi bupati, dan kemudian ada wakil bupati yang baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement