Senin 28 May 2018 16:55 WIB

Anies Berhasil Bawa Pemprov DKI Raih WTP, Ini Kata Fahira

Masalah utama soal pencatatan aset yang tak bisa diselesaikan gubernur sebelumnya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).
Foto: ANTARA FOTO
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengapresiasi kinerja Anies-Sandi.

Menurutnya setelah empat tahun berturut-turut gagal mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Senin (28/5), Pemprov DKI Jakarta memulai tradisi baru. Mampu pertanggungjawaban akuntabilitas, transparansi menggunakan APBD untuk kesejahteraan warga Jakarta.

"Satu lagi janji yang ditunaikan Anies-Sandi saat kampanye, DKI Jakarta akhirnya mendapat WTP. Ini pencapaian yang patut diapresiasi," kata Fahira Idris dalam keterangan persnya, Senin (28/5).

(Baca: Anies Raih WTP yang tak Pernah Berhasil Dilakukan Jokowi dan Ahok)

Predikat WTP ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa selama dinakhodai Anies-Sandi, APBD DKI Jakarta benar-benar digunakan membangun Jakarta, baik manusianya maupun infrastrukturnya. "Pemprov DKI Jakarta semakin on the right track. Saya ucapkan selamat," tambahnya.

Ketua Komite III DPD RI ini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016. Opini WDP itu bermakna dalam laporan keuangannya masih ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Menurut Fahira, masalah utama selama empat tahun berturut-turut Pemprov DKI Jakarta tak kunjung mendapat WTP adalah persoalan pencatatan aset yang tidak kunjung dapat diselesaikan gubernur terdahulu. Persoalannya aset ini cukup kompleks.

Mulai dari sistem informasi aset yang belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset yang belum selesai, data Kartu Inventaris Barang tidak informatif dan tidak valid. Belum lagi persoalan penyusutan aset tidak didukung kertas kerja penyusutan dan pencatatan aset tanah yang sama tetapi dicatat pada tiga SKPD yang berbeda-beda.

Problem ini, menurut dia, dijawab Pemprov dengan melakukan inventarisasi aset tetap Pemprov DKI Jakarta secara komprehensif dan tepat waktu. Kartu inventaris barang juga diperbaharui sehingga lebih informatif dan mampu mengoreksi catatan-catatan aset yang belum valid.

"Predikat WTP ini akan menjadi salah satu langkah penting bagi Anies-Sandi untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD DKI Jakarta yang keluar memang diperuntukkan bagi warga," imbuh Fahira.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement