Jumat 11 May 2018 19:10 WIB

Polres Metro Jaksel Perketat Penjagaan Tahanan Teroris

Sebanyak 13 tahanan teroris berada di Rutan Polres Jaksel.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nur Aini
Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).
Foto: Rahma Sulistya / Republika
Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah kerusuhan pecah di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Polres Metro Jakarta Selatan memperketat penjagaan terhadap 13 tahanan teroris yang berada di Rutan Polres.

"Memang sekarang mungkin kalau rekan-rekan lihat di Mako, kami memang ada peningkatan yang memang itu standar operasional-nya, melihat situasi terakhir. Sehingga menguatkan pengamanan, khususnya pengamanan yang masuk dalam Mapolres," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi S di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/5).

Selain itu, 13 tahanan teroris di Polres juga ditangani oleh Densus 88 Anti Teror Polri serta Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan. "Jadi semua penanganan dari Densus, termasuk penyidikan segala masuk itu mereka, termasuk yang jenguk, segala macam itu kewenangan dari Densus," kata Budi.

Kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah dinyatakan berakhir dengan menyerahnya 155 narapidana teroris pada Kamis (11/5). Dalam kerusuhan itu, lima polisi dan satu narapidana teroris tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement