Kamis 10 May 2018 15:02 WIB

Ini Pemicu Insiden di Mako Brimob Menurut Polri

Sembilan polisi menjadi korban dalam insiden penyanderaan di Mako Brimob

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal membantah adanya kaitan antara insiden penyanderaan yang terjadi di Markas Korps Brimob Kelapa Dua dengan ISIS. Iqbal bersikukuh, hingga saat ini penyebab kericuhan berbuntut penyanderaan itu masih soal makanan.

"Sudah sering saya sampaikan bahwa kejadian ini dipicu oleh permasalahan makan tahanan harus diverifikasi petugas, terjadi miskomunimasi di situ terjadi keributan," kata Iqbal di Kompleks Polisi Direktorat Polisi Satwa, Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5).

Sejumlah situs di internet mengatasnamakan ISIS, termasuk kantor berita Al-Amaw mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Namun, Iqbal membantah hal tersebut.

"Sampai saat ini kami membantah itu. Sampai saat ini insiden itu hanya dipicu permasalahan makan," kata Iqbal menegaskan.

Kejadian bermula saat Selasa (8/5) petang, terjadi keributan antara napiter dan petugas. Polisi menyebut hal ini karena miskomunikasi soal makanan napi yang dikirim pengunjung.

Namun, kericuhan justru terjadi dimana sembilan petugas menjadi korban. Lima petugas tewas, tiga terluka, satu disandera. Satu korban sandera bebas pada Rabu (9/5) tengah malam.

Petugas melakukan operasi sterilisasi pada Rabu (9/5) hingga selesai Kamis (10/5) pagi. Dari operasi sterilisasi, sebanyak 155 tahanan yang melakukan penyanderaan dinyatakan menyerah disampaikan melalui pengumuman oleh Menkopolhukam Wiranto didampingi Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Kastaf Presiden Jenderal Purnawirawan Moeldoko. Napi pun dipindahkan ke Nusakambangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement