Senin 07 May 2018 12:44 WIB

Polisi Benarkan Ibu Korban Tewas di Monas Cabut Laporan

Alasan pencabutan laporan keluarga korban tidak ingin ribet kerap didatangi LSM

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Kuasa hukum korban pembagian sembako di Monas bernama Rizki, Muhammad Fayyadh mendampingi orang tua korban memberi keterangan pers di RT 12/RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (1/5).
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Kuasa hukum korban pembagian sembako di Monas bernama Rizki, Muhammad Fayyadh mendampingi orang tua korban memberi keterangan pers di RT 12/RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan ibu korban tewas di Monas yakni Komariah, telah mencabut laporannya. Ia telah mengikhlaskan anaknya yang tewas dalam pembagian sembako di acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) Monas pada Sabtu (28/4) lalu.

"Iya, sudah dicabut, (alasannya) dia enggak mau ribet dia selalu didatangi LSM. Sudah mengikhlaskan, lagipula anaknya juga tidak akan bisa kembali lagi," kata Jerry saat dikonfirmasi, Senin (7/5).

Walaupun Komariah sudah mencabut laporan perihal kematian anaknya di acara bagi-bagi sembako gratis itu, lebih lanjut Jerry mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut kasus kematian dua orang anak itu. "Ya tetap kita usut. karena sebelum orang tua lapor, dari Polsek sudah usut. Sudah ada laporan dari Polsek. Nah laporan itu sudah dilimpahkan ke kita," papar dia.

Untuk diketahui, ibu kandung dari korban tewas dalam acara pembagian sembako gratis di Monas, bernama Komariah mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (5/5). Kedatangan ibu kandung dari korban tewas bernama Muhammad Rizki (10 tahun) ke Polda, dikatakan oleh pengacaranya untuk mencabut laporannya.

Pengacara Komariah yang baru, yakni Irfan Iskandar, mengatakan bahwa Komariah telah ikhlas anaknya meninggal dunia karena memang sudah takdir dari Allah swt. Komariah juga telah mengajukan permintaan damai dengan panitia acara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement