Jumat 27 Apr 2018 05:20 WIB

Polri akan Membantu Pengawasan Terhadap TKA

Polri akan ikut membantu mengawasi TKA yang bekerja di Indonesia.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) ikut mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Namun, peran Polri dalam pengawasan TKA tidak bersifat langsung, melainkan hanya membantu pihak imigrasi.

"Kalau ada orang mencurigakan kita berhentikan, kita amankan. Kita tanya identitasnya, kalau dia tidak ada identitas jelas, kita serahkan lagi ke Imigrasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (26/4).

Setyo menjelaskan, pada mulanya pengawasan tenaga kerja asing memamg dilakukan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Pengawasan tersebut dilakukan sebelum adanya adanya Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat itu, kata Setyo, Baintelkam memiliki pengawas orang asing, dimana setiap pergerakan orang asing itu harus melapor ke polisi. Setelah adanya UU tersebut, tugas pengawasan langsung diambil alih oleh Imigrasi. "Polri hanya melakukan pemantauan," ucap Setyo.

Sehingga, bila ada aktivitas orang asing di dalam negeri, tugas pengawasan pokok berada di tangan Keimigrasian. Namun, Setyo menegaskan, bila tenaga kerja asing melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, maka polisi tetap melakukan tindakan hukum. Sesuai locus delicti-nya, maka tenaga kerja asing tersebut akan dikenai hukum indonesia.

"Dengan dasarnya adalah KUHP. Kejahatan dilakukan di Indonesia ya diproses," tegasnya.

Setyo menambahkan, saat ini memang ada tim yang dibuat untuk pengawasan orang asing, yakni Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) yang bekerja di daerah. Sayangnya, tim tersebut dinilai Setyo kurang bekerja maksimal karena terbentur anggaran.

"Ya kan kita tidak ada anggarannya. Kalau Polri, timpora itukan tanpa anggaran," kata Setyo saat ditanya alasan tidak maksimalnya tim tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement