Rabu 02 May 2018 17:40 WIB

PAN Pertimbangkan Gabung Pansus Angket TKA

pemerintah diharap mengutamakan tenaga kerja lokal

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Ketua MPR RI  Zulkifli Hasan
Foto: Humas MPR
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya akan mempertimbangkan ikut mendukung usulan pembentukan Panitia Khusus Angket Tenaga Kerja Asing (Pansus Angket TKA). Hal itu jika Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA yang baru ditandatangi Maret 2018, tidak direvisi oleh Pemerintah.

"Kalau nggak bisa direvisi, nggak bisa diapa-apain, bisa aja (dukung Pansus Angket TKA)," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).

Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi PAN di DPR untuk memutuskan sikapnya. "Nanti saya serahkan fraksilah itu DPR ya bagaimana bagusnya menurut fraksi saya di DPR," ujar Zulkifli.

Namun demikian, ia menilai pemerintah seharusnya mengutamakan tenaga kerja lokal dibandingkan tenaga lokal. Menurut Zulkifli, apapun pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal, maka harus ditetap menggunakan pekerja lokal dan bukan pekerja asing.

Sebab, jika tidak akan menganggu stabilitas negara.  "Kalau kita ini butuh kerja kenapa orang kita sampai kesana? (TKI) jadi kuli ke Malaysia kemana-kemana karena kita kurang lapangan pekerjaan. Tapi kalau disini ada seperti itu terus kita kasih orang lain, dia menonton, nah itu kan ada rasa keadilan ya itu," ujar Zulkifli.

Ia justru menyayangkan kemunculan Perpres 20/2018 yang belakangan menjadi sorotan sejumlah pihak dan dianggap dipolitisasi di tahun-tahun politik.

"Oleh karena itu sekali lagi saya minta, pembantu-pembantu presiden menjaga dong presidennya masa tiba-tiba peraturan apa itu perpresnya muncul ya harus dijaga. ini kan tahun politik tiba-tiba ada Perpres seperti itu kan kasihan presidennya," kata Ketua MPR tersebut.

Sebelumnya, usulan pembentukan Pansus Angket TKA diinisiasi oleh Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra. Mereka yakin Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota DPR dari Partai Gerindra lainnya Muhammad Syafii menjadi pengusul pertama dibentuknya Panitia Khusus Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement