Rabu 02 May 2018 04:30 WIB

Setuju Bentuk Pansus, Fraksi PKS Nilai Isu TKA Meresahkan

Fraksi PKS setuju dengan pembentukan Pansus DPR terkait tenaga kerja asing.

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Bayu Hermawan
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR Jazuli Juwaini ikut menandatangani usulan pembentukan Panitia Khusus Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Gerindra.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR Jazuli Juwaini ikut menandatangani usulan pembentukan Panitia Khusus Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Gerindra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Khusus terkait dengan Tenaga Kerja Asing yang dinilai telah meresahkan. Pembentukan ini berdasarkan berbagai temuan awal di lapangan terkait disparitas jumlah, keahlian, penghasilan dan problem sosial ekonomi lainnya.

"Terkait yang terjadi di berbagai daerah akibat Tenaga Kerja Asing, DPR akhirnya memutuskan untuk menggulirkan Pansus TKA," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Selasa (1/5).

Pengguliran Pansus TKA ini dilakukan hari Senin kemarin (30/4) di komplek DPR Senayan dengan Konferensi Pers yang dihadiri Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR dan Jazuli. Kemudian dilanjutkan penandatanganan usul inisiatif Pembentukan Pansus TKA.

"Melalui inisiatif pembentukan Pansus ini kita ingin melakukan investigasi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan terkait TKA," kata Jazuli.

Menurutnya, banyak laporan masuk ke DPR dari masyarakat perihal serbuan TKA dan dampak sosial ekonominya. Sehingga DPR akan mempelajari dan mendalami setiap laporan agar mendapatkan pemahaman yang objektif dan komprehensif. Menurutnya, agar isu ini terklarifikasi dan tidak kontraproduktif.

Lebih penting dari itu semua, lanjut Jazuli, melalui upaya ini DPR ingin memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Agar Pemerintah punya perhatian dan keperpihakan terhadap tenaga kerja sendiri sehingga rakyat menjadi tuan di negeri sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement