Sabtu 21 Apr 2018 23:30 WIB

KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada Sumsel 5.791.956 Pemilih

Jumlah DPT terdiri dari 2.922.122 pemilih laki-laki dan 2.869.834 pemilih perempuan.

Rep: Maspril Aries/ Red: Ratna Puspita
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 jumlah DPT Pilkada Sumsel sebanyak 5.791.956 pemilih. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) provinsi untuk Pilkada serentak di Sumsel, Sabtu (21/4).

Jumlah DPT tersebut mengalami penambahan dibanding saat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Sumsel 2018 yang berjumlah 5.713.765 pemilih. “Jumlah DPT tersebut terdiri dari 2.922.122 pemilih laki-laki dan 2.869.834 pemilih perempuan," ujar Anggota KPU Sumsel Ahmad Naafi, Sabtu. 

Penambahan jumlah pemilih pada Pilgub Sumsel tersebut berasal dari pemilih dengan KTP elektronik, tetapi belum terekam ketika dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), serta pemilih pemula. Tambahan lainnya dapat juga dapat berasal dari jumlah pemilih potensial tidak memiliki KTP elektronik yang sudah keluar NIK-nya. 

Dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, DPT terbanyak adalah Kota Palembang berjumlah 1.244.716 pemilih. Kemudian, Kabupaten Banyuasin dengan DPT berjumlah 572.784 pemilih, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 476.863.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan sesuai Peratran KPU Nomor 2 Tahun 2012, penetapan DPT berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan kabupaten dan kota. “Secara teknis tidak ada masalah kalau rekapitulasi kabupaten kota sudah clear,” kata dia. 

Menurut dia, KPU tidak bisa mengakomodir yang warga belum memiliki KTP-el dan surat keterangan atau suket. “Jika ada warga memiliki hak pilih, tetapi terhalang administrasi, sampai hari terakhir 27 Juni 2018, kalau warga dapat menunjukkan KTP-el dan suket bisa mencoblos,” kata dia. 

Selain menetapkan DPT Pilkada Sumsel 2018, KPU juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yakni 16.899 TPS. Ribuan TPS itu tersebar di 3.238 desa/ kelurahan yang berada di 234 kecamatan seluruh Sumsel. 

Untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Sumsel, KPU Sumsel gencar melakukan sosialisasi di antaranya dengan datang langsung ke sekolah-sekolah. Dalam sosialisasi ke sekolah, KPU meminta para pelajar yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada pilkada serentak yang berlangsung 27 Juni 2018. 

Naafi mengatakan KPU menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen, khususnya pada pemilihan gubernur (pilgub) Sumsel. “Dengan melibatkan pelajar sebagai pemilih pemula, kami meyakini target tersebut bisa terwujud,” kata Naafi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement