Jumat 13 Apr 2018 13:58 WIB

Jumlah Korban Tewas Akibat Miras Oplosan Jadi 89 Orang

Korban tewas miras oplosan terbaru berasal dari Jawa Barat.

Keluarga membawa jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Keluarga membawa jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang. Korban tewas terbaru berasal dari Jawa Barat (Jabar). "Bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar. Awalnya di Jabar 51 tewas, sekarang jadi 58 orang," ungkap Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (13/4).

Sementara itu, di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas. "Di DKI masih 31 korban tewas," katanya.

Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan. Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut.

Polisi pun masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol itu. Polri, melalui Operasi Cipta Kondisi, tengah gencar menggelar razia miras ilegal. Hal tersebut merupakan perintah Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang menargetkan Indonesia terbebas dari miras ilegal sebelum bulan suci Ramadhan.

"Perintah Wakapolri kepada seluruh kapolda untuk melakukan operasi miras ilegal. Kalau (menjual miras) tanpa izin BPOM, akan ditindak," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement