REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah program bagi-bagi sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bagian dari kampanye Pilpres 2019. Adanya pembagian sembako tersebut diketahui setelah kupon bertuliskan 'Kupon Sembako Kunjungan Kerja Presiden RI' dengan stempel Polres Sukabumi-Polsek Pelabuhanratu beredar di media sosial.
"Padahal kan enggak (kampanye), enggak ada upaya itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (9/4).
Menurut dia, pembagian sembako ini sudah dilakukan sejak pemerintahan sebelumnya. Pemerintah juga menganggarkan sembako ini sebagai bantuan presiden. Ia pun menilai, isu ini ramai dibahas lantaran menjelang Pemilu 2019.
"Ada, sebelum pemerintahan ini juga sudah seperti itu, dulu warnanya gini, sekarang warnanya gini," ujarnya.
Pemberian kupon dimaksudkan untuk menjaga ketertiban masyarakat saat pembagian sembako. Selain itu, lanjutnya, aparat setempat seperti kepolisian, danramil, serta Babinsa pun turut mengamankan acara ini.
Moeldoko juga membantah adanya uang dalam pembagian kupon sembako tersebut. Menurut dia, prosedur tetap atau protap pembagian sembako pun berbeda-beda di tiap pemerintahan. Saat ini, pembagian sembako dilakukan saat Presiden berkunjung ke suatu tempat.
"Kalau yang dulu mungkin momentumnya pokoknya dibagi, kebetulan sekarang Presiden datang satu tempat sehingga dibagi, jadi itu mungkin itu menjadi perhatian," kata dia.