Kamis 15 Mar 2018 13:39 WIB

MPR Segera Lantik Tambahan Tiga Pimpinan Baru

Pelatikan tambahan tiga pimpinan baru setelah pemberlakuan UU MD3.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Zulkifli Hasan
Foto: MGROL75
Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkap pelantikan tambahan pimpinan MPR bisa segera dilakukan setelah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) resmi berlaku. Dalam norma di RUU tersebut salah satunya penambahan jumlah pimpinan satu untuk DPR dan tiga untuk MPR serta satu untuk DPD.

"Nanti DPR akan paripurna hari Selasa, saya MPR Selasa atau Rabu, karena UU sudah disahkan ya tentu harus kita laksanakan, kita ini negara hukum UU sudah ada maka kita taat patuh pada hukum, kita laksanakan secepatnya," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (15/3).

Menurutnya, tiga pimpinan yang akan dilantik antara lain dari Fraksi PDIP, Partai Gerindra, dan PKB sesuai urutan perolehan suara kursi terbanyak di DPR. Mereka yakni, Ahmad Basarah dari PDIP, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ahmad Muzani dari Partai Gerindra.

Kendati demikian, hingga saat ini MPR belum menerima surat dari Fraksi PDIP, Partai Gerindra, PKB terkait nama-nama yang akan mengisi kursi wakil ketua MPR. "Mungkin satu dua hari ini kan rapat gabungan bisa langsung diserahkan. (Namanya) sudah ada, ada ya sahabat saya Cak Imin, kawan kita itu yang profesor Pancasila mudah mudahan Ahmad Basarah, kemudian Gerindra saya kira Ahmad Muzani," kata Zulkifli.

RUU MD3 mulai berlaku meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo. Pasalnya hingga 30 hari pasca pengesahan di Rapat Paripurna DPR pada 12 Februari 2018, Jokowi tak kunjung menandatangani RUU. Sehingga sesuai dengan ketentuan maka UU berlaku dengan sendirinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement