Ahad 25 Feb 2018 12:12 WIB

Bawaslu Berhentikan Ketua Panwaslu Garut

Bawaslu mendukung langkah penegak hukum memproses kasus hingga tuntas.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Bawaslu Abhan.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu Abhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri. Hasan telah ditangkap pihak kepolisian karena terbukti menerima suap dari salah satu pihak pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Garut.

"Peristiwa operasi tangkap tangan yang menimpa anggota KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat, merupakan peristiwa yang memalukan bagi korps penyelenggara Pemilu," ujar  Ketua Bawaslu, Abhan, lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Ahad (25/2). Dia melanjutkan, kejadian ini telah mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung khususnya di kabupaten Garut. Terlebih, saat ini Bawaslu sedang menggalakkan gerakan menolak politik uang dan peningkatan integritas jajaran penyelenggara pemilu khususnya panwaslu.

"Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hari ini juga Bawaslu akan mengirimkan tim ke Kabupaten Garut untuk melakukan supervisi," tegas Abhan.

Bawaslu juga menyatakan mendukung langkah penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. "Kasus ini adalah kasus suap sehingga orang yang memberikan suap harus juga ditindak secara tegas tanpa pandang bulu," tutur Abhan.

Dia mengingatkan, penyelenggara pemilu selalu dikelilingi oleh banyak godaan yang menggiurkan. Namun, kata Abhan, sebagai penyelenggara pemilu harus mampu menahan hasratnya supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau memberikan apapun dari pihak yang berkaitan dengan proses demokrasi.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri ditangkap polisi. Keduanya diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement