Selasa 27 Feb 2018 21:55 WIB

Tahapan Pilkada Garut Dipastikan Tetap Sesuai Jadwal

Kasus suap yang melanda Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat tidak akan berpengaruh

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus suap yang melanda Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Meski begitu, KPU Garut memastikan semua proses tahapan Pilkada berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi mengakui dihadapkan berbagai rintangan dalam penyelenggaraan pemilu. Walau salah satu komisioner tersangkut kasus suap, menurutnya segala keputusan KPU sudah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

"KPU Kabupaten Garut sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dengan transparan dan profesional sehingga dapat dijadikan momentum perbaikan dalam penyelenggaran Pilkada," katanya pada wartawan, Selasa (27/2).

Ia malah mengarahkan agar kasus ini menjadi momentum evaluasi dan introspeksi bagi perbaikan langkah KPU. Terlebih, ia menegaskan, proses tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal awal.

"Kami juga minta agar seluruh jajaran KPU Garut menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran yang berharga. Harapannya, agar kita lebih jujur dan lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Ia menyampaikan pula permohonan maaf atas tercederanya ajang demokrasi karena ulah bawahannya.

"Kami juga sangat berterima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI yang senantiasa memberikan arahan dan bimbingan agar Pilkada Garut berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement