Senin 26 Feb 2018 16:37 WIB

Tim Paslon Bergerilya ke Semua Komisioner KPU Garut

Para komisioner diiming-imingi uang agar meloloskan paslon tertentu.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Indira Rezkisari
Tiga tersangka kasus suap KPU dan Panwaslu Kabupate. Garut.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Tiga tersangka kasus suap KPU dan Panwaslu Kabupate. Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk bisa lolos tahapan pilkada Kabupaten Garut, tim pasangan calon (paslon) mengutus DW (46 tahun) 'bergerilya' menemui semua komisioner KPU. Tim paslon perseorangan tersebut punya misi meloloskan kandidatnya dalam tahapan pilkada.

"Tim kampanye ini mendatangi satu-satu komisioner KPU Garut dengan iming-iming uang. Harapannya paslon mereka lolos tahapan pilkada. Hanya saja dari lima komisioner KPU empat orang termasuk ketua menolak," kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Senin (26/2).

Usaha untuk mempengaruhi KPU Garut, kata Yayat, dilakukan DW dengan iming-ingin sejumlah uang. Namun upaya tim paslon tersebut gagal karena memang tak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ia mengaku tak mengetahui secara pasti berapa jumlah uang yang ditawarkan tim paslon kepada seluruh komisioner termasuk ketua KPU Garut. "Jumlah uang yang diiming-imingi kepada setiap komisioner KPU termasuk ketuanya saya tidak tahu. Namun tiga komisioner KPU dan ketua menolak tawaran tersebut," kata dia.

Dalam keterangannya kepada para wartawan, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, DW warga Kampung Sirnasari, Desa/Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut merupakan liaison officer (LO) atau penghubung pasangan calon bupati/wakil bupati Soni Sondani-Usep Nurdin (jalur perseorangan). Ia mengatakan, DW menyuap penyelenggara pilkada di Garut agar paslon yang didukungnya lolos dalam tahapan pilkada.

Uang yang diberikan kepada AS sebesar Rp 100 juta dan satu unit mobil Daihatsu Sigra Nopol Z 1785 DY. "Pemberian uang (suap) kepada kedua tersangka dilakukan secara bertahap melalui transfer ATM empat bank. Kita juga sita bukti transfer dan buku rekening kedua tersangka," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement