Ahad 25 Feb 2018 08:43 WIB

Ketua Panwaslu Garut Ditangkap Saat Rapat Pleno

Petugas keamanan sempat menahan polisi masuk ke rapat pleno.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Tim Satgas anti politik uang Bareskrim Mabes Polri dan Satgasda Polda Jawa Barat dan Polres Garut sempat memperoleh penghadangan oleh petugas keamanan saat hendak menangkap Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri di kantor Panwaslu Garut, Sabtu (24/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Ternyata, Panwaslu Garut tengah mengadakan rapat pleno saat tim kepolisian datang.

"Memang saat datang, petugas keamanan sempat menahan agar tidak naik ke atas, karena kami sedang rapat pleno di lantai satu," kata anggota Panwaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid, Ahad (25/2) dini hari.

Ia menjelaskan Ketua Panwaslu bersama dirinya dan anggota Panwaslu Asep Burhan tengah melakukan rapat pleno untuk memutuskan soal sengketa Pilkada Garut saat tim kepolisian datang. Rapat tersebut guna menindaklanjuti laporan pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Agus Supriadi-Imas Aan Ubudiyah yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKB.

Paslon tersebut dinyatakan gagal memenuhi syarat guna mencalonkan diri dalam Pilkada Garut oleh KPU Garut hingga akhirnya mengajukan sengketa Pilkada ke Panwaslu. Sehingga rencananya hari ini Panwaslu akan mengambil keputusan soal sengketa Pilkada Garut yang diajukan paslon itu.

"Agenda pengumuman hasil sengketa Pilkada akan tetap berjalan. Nanti ada satu anggota Bawaslu provinsi yang akan menggantikan sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 15 tahun 2017 pasal 19 poin 2," terangnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan tim kepolisian masuk ke ruangan rapat di lantai atas dengan menggunakan pakaian preman itu sempat memperkenalkan diri. Selanjutnya tim kepolisian segera minta bertemu dengan Ketua Panwaslu. Kemudian mereka pun masuk ke ruangan Ketua Panwaslu.

"Setelah ngobrol sekitar lima menit di ruangan ketua, ketua langsung dibawa," ujarnya.

Ia tak mengetahui alasan petugas kepolisian mengamankan ketua Panwaslu. Sebab polisi yang melakukan pengamanan tidak memberitahukan alasan kedatangannya. Akhirnya, Panwaslu Garut menindaklanjuti hal ini dengan melapor ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

"Sampai sekarang saya belum percaya ketua menerima suap dari paslon sampai kami menerima laporan resminya dari kepolisian. Bawaslu sudah diinformasikan karena ranahnya ada di Polda. Kami meminta agar Bawaslu Jawa Barat meminta kejelasan soal nasib Ketua Panwaslu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement