Sabtu 24 Feb 2018 16:22 WIB

Jelang Ajudikasi, KPU Yakin Hasil Verifikasi Sudah Benar

KPU tetap pada sikapnya dan berkeyakinan pada hasil kerja verifikasi faktual KPU.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Hasyim Asyari - Anggota KPU
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Hasyim Asyari - Anggota KPU

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sidang terbuka atau adjudikasi penyelesaian perkara sengketa penetapan partai peserta Pemilu 2019 dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Itu setelah mediasi kedua antara PBB dengan KPU yang difasilitasi oleh Bawaslu pada Sabtu (24/2) hari ini kembali gagal mencapai titik temu.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan KPU tetap pada sikapnya dan tetap berkeyakinan terhadap hasil kerja verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU. "Sikap KPU tetap berkeyakinan terhadap hasil kerja verifikasi faktual yang telah dilakukan. Tentu siap (ajudikasi). Senin mulai sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan permohonan oleh pemohon," ujar Hasyim saat dihubungi pada Sabtu (24/2).

Ia juga mengaku siap menghadapi tambahan bukti yang disiapkan PBB dalam perkara tersebut sebagaiaman diungkapkan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra usai mediasi. Yusril sempat mengatakan akan menambah bukti baru untuk mematahkan pandangan KPU. "Tentunya KPU akan menjawab itu setelah mendengarkan permohononan," ujar Hasyim.

Tak hanya dengan PBB, mediasi hari ini juga gagal membuat titik temu antara KPU dengan dua partai lainnya yakni Partai Islam, Damai, Aman (Idaman) dan Parsindo. Terkait hal ini, Hasyim juga mengungkap kesiapannya menghadapi sidang ajudikasi dengan dua parpol tersebut.

Bahkan untuk dua parpol ini, Hasyim amat yakin atas sikap yang telah ditempuh KPU. Mengingat sebelumnya, kedua parpol pernah mengajukan gugatan sengketa Pemilu di Bawaslu. "Apalagi Partai Idaman dan Parsindo sudah pernah gugatan sengketa pemilu di Bawaslu dan putusan Bawaslu menyatakan kerja KPU sudah benar dan dua parpol tersebut memamg terbukti tidak memenuhi syarat," ujar Hasyim.

Adapun hari ini mediasi antara KPU dan tiga partai yakni PBB, Partai Idaman dan Parsindo gagal mencapai titik temu. Bahkan, khusus untuk PBB, mediasi kali ini adalah mediasi kedua, dari mediasi pertama pada Jumat (23/2) kemarin.

Sehingga dapat dipastikan ketiga parpol ini akan menjalani sidang terbuka atau adjudikasi dengan KPU pada Senin (26/2) mendatang. Dari tiga partai yang hadir, mediasi antara lain dihadiri Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Partai Idaman Ramdansyah, lalu Presiden DPP Parsindo Jusuf Rizal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement