Ahad 11 Feb 2018 22:45 WIB

Sopir Angkutan Wisata Sebaiknya Disediakan Tempat Istirahat

Hal itu guna meminimalkan terjadinya kecelakaan karena efek kelelahan pengemudi.

Evakuasi kecelakaan bus pariwisata di tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Evakuasi kecelakaan bus pariwisata di tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setidjawarno menyarankan agar disediakan tempat istirahat untuk pengemudi angkutan wisata guna meminimalkan terjadinya kecelakaan karena efek kelelahan pengemudi.

"Terulangnya kecelakaan bus pariwisata sangat sering terjadi. Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebabnya antara lain sopir bus pariwisata sering alami perlakuan yang kurang menyehatkan fisiknya," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Ahad (11/2).

Dia berpendapat seharusnya tempat wisata atau tempat menginap wisatawan juga menyediakan ruang khusus untuk pengemudi bus wisata. Hal tersebut sebenarnya sudah pernah direkomendasikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang ditujukan ke Kementerian Pariwisata dalam hal membuat standar pelayanan minimal untuk kawasan wisata dan asosiasi perhotelan.

"Supaya kondisi fisik pengemudi bisa pulih dan tidak mudah ngantuk ketika mengemudi karena tidak mendapat waktu istirahat yang cukup, tidur di tempat yang kurang layak, seperti di ruang bagasi bus, dalam bus atau di lapangan terbuka," kata Djoko.

Djoko menerangkan pada umumnya kecelakaan disebabkan faktor manusia, prasarana, sarana dan lingkungan. Penyebab setiap kecelakaan dikarenakan beragam hal. Oleh karenanya, perlu investigasi oleh KNKT.

Djoko juga tak menampik adanya praktik kecurangan saat pelaksanaan uji KIR kendaraan yang meloloskan kendaraan umum tidak layak untuk bisa digunakan sebagai angkutan publik.

photo
Sepeda motor yang terlindas pada kecelakaan bus pariwisata di tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2).

"Antisipasi dari masyarakat juga harus ada. Jangan hanya tertarik dengan tawaran sewa bus pariwisata yang murah, tapi keselamatan terabaikan. Mintalah foto kopi STNK, uji KIR, SIM pengemudi dan izin usaha transportasinya. Manajemen perusahaan juga wajib memberinya," kata Djoko.

Kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 27 orang terjadi di kawasan Tanjakan Emen Jalan Raya Bandung-Subang Jawa Barat pada Sabtu (10/2) sore. Bus pariwisata yang membawa 50 orang penumpang tersebut merupakan rombongan wisatawan dari Tangerang Selatan. Bus terguling dan sempat menabrak sepeda motor pada kecelakaan yang menyebabkan 27 orang tewas dan 18 orang luka-luka.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement