Ahad 11 Feb 2018 13:55 WIB

Jangan Sebar Insiden Penyerangan Gereja di Medsos

Penyebaran gambar atau foto hanya akan menimbulkan kepanikan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).
Foto: Antara
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang tidak dikenal mengamuk di Gereja Santa Lidwina, Padukuhan Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY. Pastor Letkol Romo Yos Bintoro mengimbau agar kejadian itu tidak disebarluaskan melalui media sosial.

"Saya mengimbau untuk tidak menyebarkan berita mengenai peristiwa Gereja Bedog pagi ini yang menimpa Romo Prier dan fasilitas gereja tidak disebarkan lewat media sosial," kata Bintoro, Ahad (11/2).

Menurut Bintoro, setidaknya ada empat alasan kejadian itu tidak disebarluaskan melalui media sosial. Pertama tentu karena kejadian itu dapat dipakai untuk gerakan-gerakan kontra produktif pendesain serangan ini.

Kemudian, kejadian itu bila disebarkan lewat media sosial akan membuat kepanikan umat yang tidak perlu. Lalu, kejadian itu sebenarnya bisa dilawan dengan mengatakan tidak takut kepada terorisme.

Keempat, tentu kejadian dengan mudah dapat dipakai untuk kegiatan hate spin selanjutnya. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang, sabar dan jangan pernah menggunakan media sosial untuk menunjukkan gerakan kontra kepada mereka.

"Cukup statement, kami mengutuk perbuatan ini di Republik Indonesia, dan kami akan lawan gerakan melawan kebinekaan, melawan persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Bintoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement