Kamis 08 Feb 2018 22:28 WIB

Yossi Iranto Mundur, Pemkot Bandung Siapkan Pengganti Sekda

Yossi mundur sebagai Sekda Pemkot Bandung lantaran maju dalam Pilwalkot Bandung.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Karta Raharja Ucu
H M Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung.
Foto: Istimewa
H M Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jelang Pilkada serentak 2018, Pemerintah Kota Bandung akan menyiapkan pejabat yang bakal mengisi jabatan sekretaris daerah (sekda) Kota Bandung. Alasannya, Sekda saat ini, Yossi Irianto resmi mengundurkan diri pada 12 Februari 2018 mendatang lantaran mencalonkan diri dalam Pilwalkot Bandung.

Sementara menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tentang Plt Wali Kota Bandung, Pemkot Bandung telah menyiapkan Plt Sekretaris Daerah untuk menggantikan posisi sekda. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengungkapkan, Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian, Evi S Shaleha akan menjadi Plt Sekda sampai Sekda definitif terpilih.

"Pak Sekda akan cuti tanggal 12 Februari, kemudian sudah diajukan pelaksana tugas. Penggantinya bu Evi dan harus menunggu persetujuan gubernur," kata Ridwan di Balonggede, Kamis (8/2).

Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekertaris Daerah, proses lelang jabatan untuk menentukan Sekda definitif akan dimulai lima hari setelah tanggal pengunduran diri itu. "Pepres 2018 yang menyatakan setelah Sekda berhenti permanen, lima harian harus segera diajukan proses pergantian plt dan juga proses lelang. Harus dilelang karena jabatan fungsional pratama tertinggi," tuturnya.

Berdasarkan Perpres yang sama, jabatan Sekda akan dilelang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/b dan setidaknya memiliki pangkat Pembina I golongan IV/b. Selain itu, calon Sekda harus berusia paling tinggi satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun. Calon sekda juga harus mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Selain itu, harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Seorang calon sekda juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat.

Terkait hal itu, di tempat terpisah Yossi Irianto menegaskan bahwa dirinya akan resmi mengundurkan diri pada 12 Februari 2018. "Saya sudah mengajukan pengunduran diri," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement