REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI agar menjalankan tugasnya secara profesional. Permintaan tersebut disampaikan Anies saat memberikan pengarahan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala SKPD dan UKPD.
"Saya ingatkan, seluruh SKPD dan UKPD harus bekerja dengan penuh komitmen, bertanggung jawab dan profesional. Ini demi kesejahteraan warga Jakarta," kata Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan oleh sebanyak 60 Kepala SKPD dan UKPD yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Penandatanganan itu memiliki pedoman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan performa dan kinerja Pemprov DKI," ujar Anies.
Dalam acara tersebut, dia berpesan kepada seluruh pimpinan SKPD maupun UKPD untuk berkomitmen dan bertanggung jawab penuh terhadap perjanjian kerja yang telah ditandatangani. "Dengan komitmen dan tanggung jawab penuh, maka saya yakin seluruh program kerja dan Key Performance Indicator (KPI) yang sudah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai target," kata Anies.
Lebih lanjut, dia meminta kepada seluruh kepala SKPD dan UKPD agar dapat mensosialisasikan perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani itu kepada masing-masing jajarannya.
"Perjanjian ini harus disosialisasikan dengan baik kepada seluruh jajaran supaya tercipta pemahaman dan komitmen untuk bekerja dengan lebih baik. Perjanjian kinerja ini bukan hanya komitmen profesional, tetapi juga komitmenmoral dan personal," ungkap Anies.