Kamis 11 Jan 2018 11:15 WIB

Pasangan Mantra-Kerta Tegaskan Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andri Saubani
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra alias Gus Rai dengan Ketut Sudikerta mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali, Selasa (9/1). Paket Mantra-Kerta melaksanakan deklarasi di hadapan 15 ribu simpatisannya di Lapangan Niti Mandala Renon, Kota Denpasar.
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra alias Gus Rai dengan Ketut Sudikerta mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali, Selasa (9/1). Paket Mantra-Kerta melaksanakan deklarasi di hadapan 15 ribu simpatisannya di Lapangan Niti Mandala Renon, Kota Denpasar.

REPUBLIKA.CO.ID,  DENPASAR -- Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra alias Gus Rai dengan Ketut Sudikerta menegaskan sikap mereka menolak reklamasi Teluk Benoa. Hal ini tertuang dalam pakta integritas yang dibacakan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Selasa (9/1) siang.

"Hal besar yang kami tuangkan ke dalam pakta integritas Koalisi Rakyat Bali (KRB) adalah tolak reklamasi," katanya, Selasa (9/1).

Mantra - Kerta mendapat dukungan penuh dari Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS, PBB, dan Perindo. Gabungan partai politik yang menamakan diri KRB tersebut bersama relawan dan pendukung Mantra - Kerta berjumlah 15 ribu orang memenuhi lapangan di tengah Kota Denpasar tersebut.

Massa selanjutnya bertolak ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali. Tepat pukul 14.00 WITA, kedua pasangan ini mendaftarkan diri sebagai lawan dari pasangan calon I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace.

Keduanya lebih dahulu mendaftar, Senin (8/1) didukung koalisi PDI-P, PKPI, Partai Hanura,PAN, PKB, dan PPP. Juru Bicara KRB yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Bali, Made Mudarta mengatakan KRB mendukung penuh hasil kajian ilmiah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana dan kajian teologis Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang tidak merekomendasikan reklamasi Teluk Benoa.

Suara mayoritas masyarakat Bali juga menolak Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Reklamasi Teluk Benoa. "Ini aspirasi mayoritas masyarakat Bali yang menolak perencanaan proyek tersebut," kata Mudarta.

Selain penolakan atas rencana reklamasi Teluk Benoa, pakta integritas KRB bersama Mantra - Kerta juga mendukung terwujudnya pemerintahan bersih, berwibawa, dan terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement