REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) menghentikan proyek reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa. VP Corporate Communication Pelindo III Wilis Aji mengatakan hal tersebut dilakukan sesuai surat rokemendasi Gubernur Bali I Wayan Koster.
"Sekarang kami sedang mempelajari terkait isi surat tersebut," kata Wilis, Senin (26/8).
Meskipun begitu, Wilis menegaskan selama ini Pelindo III membangun Pelabuhan Benoa tersebut semata-mata untuk mengembangkan pariwisata di Bali. Dia menuturkan pada akhirnya upaya tersebut untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bali akibat multiplier effect dari wisatawan yang masuk ke Bali melalui pelabuhan.
Wilis memastikan Pelindo III juga siap bekerja sama bersama pemerintah Provinisi Bali dan semua lapisan masyarakat. "Ini untuk menyesuaikan pembangunan di Benoa agar sesuai dengan harapan masyarakat Bali dan visi misi pemerintah daerah Bali," tutur Wilis.
Sebelumnya Koster meminta Pelindo III menghentikan pengurukan wilayah laut tersebut karena menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektare. Selain itu, proyek reklamasi tersebut juga memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Koster sudah menyampaikan permintaan tersebut dalam surat resminya kepada Pelindo III. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Agraria dan Penataan Ruang.