REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku akan mempelajari terlebih dahulu soal reklamasi Teluk Benoa di Bali. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Susi Pudjiastuti telah meminta reklamasi Teluk Benoa tak dilangsungkan seiring dengan adanya Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) yang memasukkan Tanjung Benoa ke dalam Kawasan Konservasi Maritim (KKM) melalui Keputusan Menteri (Kempen) Nomor 46 Tahun 2019.
"Kasih kesempatan saya pelajari dulu," ujar Edhy saat hendak rapat koordinasi di Kantor Kementerian bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (29/10).
Semasa menjadi Ketua Komisi IV DPR pada 2014-2019, Edhy mengaku sudah mengetahui tentang rencana reklamasi Teluk Benoa. Menurutnya secara administrasi, aturan, hingga mekanisme perizinan sudah benar.
"Secara administrasi, aturan, mekanisme perizinan, semua sudah benar dibandingkan yang reklamasi di Jakarta," ucap Edhy.
Namun, kata dia, ada penolakan dari masyarakat terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. Artinya, lanjut Edhy, harus dilihat juga dari aspek sosiologi.
"Ada undang-undang, ada peraturan yang benar, tapi ada satu orang yang protes, ini juga harus perhatikan ini karena masyarakat perlu didengar. Teluk Benoa kita lihat kembali seperti apa masyarakat dan stakeholder, kita nggak bisa paksakan," kata Edhy menambahkan.