Senin 17 Nov 2025 00:00 WIB

Polisi Karawang Tangkap Pelaku Pembacokan dan Pencurian Motor

Polisi Karawang menangkap AF, pelaku pembacokan dan pencurian motor di Karawang, Jawa Barat. Dua pelaku lainnya masih buron.

Rep: antara/ Red: antara
Polisi Karawang tangkap pencuri motor yang membacok korbannya.
Foto: antara
Polisi Karawang tangkap pencuri motor yang membacok korbannya.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Jajaran kepolisian dari Polres Karawang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang disertai dengan pembacokan terhadap korbannya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku berinisial AF alias K (18), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, ditangkap pada Kamis (13/11). Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang di Dusun Krajan, Desa Kertajaya.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa AF melakukan aksinya bersama dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Peristiwa ini bermula ketika korban, Engkos Kosasih, dalam perjalanan pulang setelah berbelanja di Pasar Rengasdengklok. Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan raya Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, tiga pelaku menghadang korban.

Para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam, menyebabkan luka bacok. Setelah itu, mereka kabur membawa sepeda motor korban. Insiden ini terjadi pada Senin dini hari (3/11). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor yang digunakan pelaku. AF mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

"Tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," kata Wildan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement