Kamis 10 Apr 2025 05:38 WIB

Dendam ke Polres Serang, Tiga Pria Curi Motor Polisi yang Terparkir di Masjid

Kendaraan polisi itu dijual Rp 3,5 juta, dan duitnya dipakai buat narkoba.

Pencuri motor polisi ditangkap (ilustrasi).
Pencuri motor polisi ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AC (20) dan SA (28) serta T (32) nekat mencuri motor dinas kepolisian saat terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang Banten, Senin (31/3)

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Serang, Rabu (9/4/2025) mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersangka, motif pencurian motor dinas adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.

Baca Juga

"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," katanya.

Lantaran diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan shalat subuh keliling.

Motor dinas Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) tersebut selanjutnya dijual kepada T seharga Rp3,5 juta dan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement