REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk membebastugaskan salah satu direktur Bank DKI, Selasa (8/4/2025). Keputusan itu merupakan buntut permasalahan yang dialami para nasabah Bank DKI dalam sepekan terakhir, yang tidak bisa melakukan transaksi.
"Jadi untuk itu saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang," kata dia saat menggelar rapat bersama direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Ia pun meminta pihak yang bersangkutan diproses secara hukum. Sebab, ia menilai permasalahan yang dialami para nasabah Bank DKI sudah di luar batas wajar.
Menurut dia, permasalahan itu tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan orang dalam. Karena itu, ia akan meminta aparat berwenang untuk mengambil tindakan.
"Laporkan ke Bareskrim, proses hukum, karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam, enggak mungkin," ujar Pramono.
Pramono mengatakan, tindakan tegas mesti dilakukan dalam mengatasi permasalahan ini. Pasalnya, kepercayaan publik akan menurun apabila permasalahan yang terjadi tidak ditindak secara tegas.
"Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu," kata dia.
Pramono memperingatkan jajaran direksi Bank DKI untuk bekerja lebih optimal. Ia mengaku tidak ingin mendengar adanya keluhan lagi dari para nasabah Bank DKI terkait gangguan layanan. "Ini yang terakhir. Enggak boleh lagi ada kejadian keempat," kata dia.
Ia pun memasang target agar saham Bank DKI sudah bisa IPO dalam waktu dekat. Bahkan, waktu yang ditargetkan hanya enam bulan. "Maksimal enam bulan (sudah IPO)," kata dia.
Diketahui, para nasabah Bank DKI tidak bisa melakukan transaksi antarbank, pembayaran QRIS, dan isi saldo uang elektronik, melalui aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI. Hal itu tidak hanya terjadi satu atau dua hari, melainkan sejak 29 Maret hingga hari ini.
View this post on Instagram