Rabu 10 Jan 2018 20:03 WIB

Dewan Da'wah: Hukum Berat Pelaku Pedofilia

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Pertemuan KPAI dengan Bupati Tangerang dan jajarannya untuk membahas upaya penanganan korban Ws atau Babeh.
Foto: dok. KPAI
Pertemuan KPAI dengan Bupati Tangerang dan jajarannya untuk membahas upaya penanganan korban Ws atau Babeh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Mohammad Siddik mengapresiasi kepedulian dan keprihatinan Presiden Joko Widodo terhadap maraknya kasus Pedofilia. Ia mengatakan, prilaku tersebut merupakan perbuatan yang sangat tercela, karena adanya pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

"Presiden sarankan eksekusi hukuman berat berefek jera kepada pelaku perbuatan tersebut," kata Siddik seperti siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/1).

Selanjutnya, ia mengatakan, perilaku tersebut merupakan prilaku seksual yang janggal dan aneh seperti adanya prilaku lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT). Bahkan prilaku tersebut, katanya, lebih kejam karena menjadikan anak-anak sebagai korban yang bisa mengakibatkan trauma dan kehancuran terhadap masa depan anak.

Maraknya pedofilia, lanjutnya, terjadi dengan meningkatnya prilaku LGBT yang dapat dikatakan sebagai crime against humanity, yang jika dibiarkan akan mengurangi keberlangsungan umat manusia. "Karena itu prilaku LGBT dilarang dalam kitab-kitab suci," tambahnya.

Siddik mengaku, LGBT dan pedofilia merupakan sebuah tantangan bagi dunia pendidikan dan juga bagi lembaga da'wah. Walaupun begitu, ia menekankan, harus ada peran orang tua dan pemerintah dalam mengatasi hal tersebut.

"Peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam usaha pencegahan prilaku yang sangat keji ini," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement