Senin 08 Jan 2018 09:34 WIB

Tokoh Agama Bengkulu Perangi Kekerasan Terhadap Perempuan

Kampanye antikekerasan terhadap anak dan perempuan (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kampanye antikekerasan terhadap anak dan perempuan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Sejumlah tokoh lintas agama di Provinsi Bengkulu menandatangani deklarasi dan komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini dilakukan mengingat kasus kekerasan kepada perempuan dan anak yang masih tinggi di daerah ini.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian kita bersama, termasuk pemuka agama," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar di Bengkulu, Senin (8/1).

Ia mengatakan saat pelaksanaan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-72 yang digelar, pada Ahad (7/1) lalu, telah ditandatangani komitmen dan deklarasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hadir dalam penandatanganan komitmen dan deklarasi bersama itu perwakilan tokoh dari lima agama yakni Islam, Budha, Hindu, Kristen Katolik, dan Kristen Protestan serta seluruh anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu.

"Tidak hanya kekerasan terhadap perempuan dan anak tapi juga berkomitmen mencegah pernikahan anak pada usia dini," kata dia.

Bustasar menambahkan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas aparatur pemerintah tapi seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh agama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlndungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani mengatakan akan membentuk satuan tugas (Satgas) Antisipasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di setiap desa dan kelurahan. "Surat gubernur yang ditujukan ke seluruh kepala daerah tentang pembentukan satgas sudah ditandatangani," kata Foritha.

Dalam surat itu mengamanatkan penentuan Satgas Antisipasi Kekerasan Perempuan dan Anak di setiap desa dan kelurahan dengan menggunakan dana desa. "Satgas ini penting agar masyarakat kita paham tentang bahwa sekecil apapun bentuk pelecehan seksual akan berhadapan dengan hukum," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement