Ahad 31 Dec 2017 10:57 WIB

Tahun Baru, Jadwal Kunjungan Rumah Tahanan KPK Diliburkan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, menyampaikan penetapan tersangka baru saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/9)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, menyampaikan penetapan tersangka baru saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pada perayaan tahun baru 2018, Senin (1/1), jadwal kunjungan keluarga dan kerabat di Rumah Tahanan KPk akan diliburkan. Sedianya, hari Senin dan Kamis merupakan jadwal kunjungan yang diberikan untuk keluarga ataupun kerabat yang ingin menjenguk tahanan. "Jadwal kunjungan tahanan seharusnya hari Senin, dipindahkan ke hari Selasa," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

Sedangkan untuk kuasa hukum, Yuyuk mengatakan, bisa melakukan konsultasi kepada kliennya tetap pada hari kerja. Jadwal kunjungan dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. "Tapi mulainya hari juga Selasa ya, itu saja," ucap Yuyuk.

Diketahui, jadwal kunjungan tahanan KPK dilakukan setiap Senin dan Kamis, mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul12.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement