Jumat 08 Dec 2017 21:20 WIB

Polisi Amankan Pelajar SMP di Purwakarta yang Bawa Sajam

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas kepolisian menjaring sejumlah pelajar yang tertangkap basah membawa senjata tajam (ilustrasi)
Petugas kepolisian menjaring sejumlah pelajar yang tertangkap basah membawa senjata tajam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Lima pelajar SMP asal Kabupaten Purwakarta, diamankan aparat kepolisian. Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam, saat bergerombol di Jl Raya Cilalawi, Kecamatan Sukatani. Sepertinya, kelompok pelajar itu hendak tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Jajang Sukandar, mengatakan, kelompok pelajar itu nongkrong di pinggir jalan sekitar pukul 16.30 WIB. Kuat dugaan, mereka hendak melakukan tawuran dengan pelajar lainnya yang melintasi jalan raya tersebut. "Kami mendapat laporan dari warga, bahwa ada sekolompok pelajar SMP yang sedang nongkrong di pertigaan jalan. Gerak gerik mereka sangat mencurigakan," ujar Jajang, kepada Republika.co.id, Jumat (8/12).

Atas laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Kelompok pelajar itu, lalu digelandang ke Mapolsek Sukatani. Saat diperiksa, lima pelajar di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Yaitu, dua buah golok bergerigi. Serta, tiga buah gir yang sudah dimodifikasi dan dikaitkan ke ikat pinggang.

Lima pelajar ini, berasal dari SMPN 4 Sukatani, SMP Pasundan Purwakarta, dan SMPN 1 Bungursari. Atas kejadian ini, polisi berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua. Mengingat, siapapun yang membawa senjata tajam, bisa dikenakan UU darurat No 12/1951. "Bahkan, hukumannya pun sangat jelas. Minimal dua tahun," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement