Kamis 02 Nov 2017 11:13 WIB

Wacana TGPF Kasus Novel Muncul Lagi, Ini Tanggapan Polri

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto (kiri) memberikan paparanya saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto (kiri) memberikan paparanya saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan kembali didengungkan, setelah tidak ada titik terang dalam pengusutan kasus tersebut, meski telah terjadi 200 hari yang lalu. Terkait wacana tersebut, Polri masih belum bersikap tegas.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, usulan terkait pembentukan TGPF ini bukan hanya sekali muncul. Beberapa kali usulan tersebut muncul seiring perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Novel.

"Nanti TGPF kalau menemukan fakta-fakta, silahkan nanti dikoordinasikan, kalau dalam dukung-mendukung kita Polri bukan dalam taraf dukung mendukung. Polri diberikan tugas untuk menyelesaikan, karena kita bukan partai politik," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

Setyo menegaskan, dalam hal ini Polri tetap berlaku profesional. Menurutnya, Polri melaksanakan tugasnya sebagai penyidik dan melaksanakan semaksimal mungkin dengan taktik dan teknik yang ada. Namun Setyo pun mengakui jika hasilnya belum signifikan.

"Karena kasus kejadian yang ada seketika bisa diungkap tapi ada juga yang sampai dua tahun tiga tahun diungkap," katanya.

Polri juga bersikap hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Menurut Setyo, polisi tidak bisa menangkap seseorang secara sembarangan. "Filosofinya kita lebih baik bagus melepas 10 orang yg bersalah dari pada menangkap satu orang yg tidak bersalah," kata dia.

Setyo kembali menambahkan, pengungkapan suatu kasus bisa dipengaruhi beberapa faktor, termasuk faktor keberuntungan. Sejumlah kasus dapat diungkap dengan cepat. "Karena memang tidak ada saksi yg menguatkan bukti-bukti tidak ada sulit untuk diungkapkan," ujar dia.

Kasus Novel saat ini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, salah satu sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Sedangkan satu sketsa lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Untuk diketahui, Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4). Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi KTP-El itu pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement