Kamis 26 Oct 2017 19:30 WIB

Kena OTT Setelah Arahan Jokowi, Bupati Nganjuk Dinilai Nekat

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Basariah Pandjaitan memberikan keterangan kepada media mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Ketua KPK Basariah Pandjaitan memberikan keterangan kepada media mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan merasa heran dengan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang tak pernah kapok dan nekat dalam melancarkan aksinya melakukan korupsi. Terlebih, saat tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 298 juta dari dua anak buahnya, Taufiq sedang berada di Jakarta usai menghadiri acara pengarahan kepala daerah di Istana Keperesidenan.

Bahkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden juga sempat membahas ihwal OTT yang saat ini terus menjerat para kepala daerah. Selain itu, Taufiq diketahui juga terjerat dalam kasus lain yang sedang diusut oleh Kejakgung. "Sudah diingatkan juga, nekat itu juga. Jangankan teman-teman, kami sendiri juga bingung, nekat banget (Taufiqurrahman)," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).

Taufiq sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Kader PDIP itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.Taufiq saat itu diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.

Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Namun, Taufiq bisa lepas jeratan tersangka KPK setelah menang di praperadilan. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung bulan lalu. "Posisi di sana sedang lakukan lidik (penyelidikan), tetapi masih nekat juga ya? Kalau (tanya) kenapa, coba ditanyakan khusus ke yang bersangkutan," tuturnya.

Basaria berharap Kejakgung menuntaskan kasus dugaan korupsi Taufiq hingga ke tahap penuntutan.

"Sudah diserahkan ke kejaksaan dan kita harapkan mereka mengembangkan kasus tersebut sampai tingkat penyidikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement