REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eddy Wijaya Kusuma berharap, penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang disampaikan Presiden Joko Widodo tidak berlangsung lama. Menurutnya butuh kekuatan yang besar untuk melawan korupsi.
"Beliau mengatakan kalau bisa sih presiden jangan terlalu lama menunda ini. karena apa? seperti kita pahami bersama bahwa korupsi di Indonesia ini kan sudah sangat masif, terstruktur dan sistematis," ujarnya di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Menurut Eddy, dengan kondisi korupsi yang demikian, maka harus dilawan dengna suatu instansi dengan kekuatan yang terstruktur dan sistematis. "Kan susah kita mengatasinya. contohnya buktinya hari ini sudah ada kepala daerah yang ditangkap. Nah artinya korupsi berjalan terus gitu loh," katanya.
Penundaan yang dilakukan sendiri, menurutnya adalah proses mematangkan persiapan Polri dalam rangka pembentukan densus Tipikor ini. Persiapan ini tidak hanya di tubuh Polri saja, tetapi juga bersangkutan dengan stakeholder lainnya seperti Kemenpan, Kemenkeu dan Kemenkumham.
"Ini ditunda dalam rangka menyiapkan itu semua secara menyeluruh," ucapnya.
Nantinya, diharapkan orang-orang yang ditempatkan di densus Tipikor ini adalah orang yang memiliki integritas. "Maunya presiden arahnya ke situ," katanya.
Eddy juga menyatakan tidak akan terjadi tumpang tindih antara Densus Tipikor dengan instansi antirasuah lainnya. Menurut dia, Densus Tipikor polri ini merupakan pengembangan struktur yang tadinya bersifat direktorat menjadi densus. Hal ini dilakukan agar personel, anggaran dan peralatan memadai untuk kegiatan pemberantasan korupsi.
Kendati demikian, Eddy menyatakan belum afa tenggat waktu tertentu untuk Komisi III dalam menentukan nasib Densus Tipikor ini.
"Ini belum dibahas. aturannya kita mau ketemu Kapolri. Kapolri jaksa dan KPK sama Kemenkumham lagi nih. rapat gabungan hari ini. Tidak tahunya di sini ada acara pengukuhan pak Tito ini," jelasnya.