Jumat 29 Sep 2017 15:38 WIB

KPK Apresiasi Kebijakan Pemkot Solo Cegah Praktik Korupsi

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (tengah).
Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari larangan tamu membawa tas saat hendak bertemu wali kota Solo di ruang kerjanya. KPK mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Solo untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana Korupsi.

Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Muhammad Najib Wahinto mengatakan meski larangan membawa tas saat bertemu dengan pejabat pemerintahan bukan hal baru di sejumlah instansi di Jakarta, dia menilai larangan tersebut merupakan hal yang baik untuk upaya mencegah terjadinya Korupai seperti suap.

"Kalau di kantor KPK sendiri hal ini memang sudah biasa, malahan lebih ketat lagi, tapi yang terpenting adalah tujuannya,"  kata Najib di Balai Kota Solo pada Jumat (29/9) siang.

Kedatangan tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK ke Balai Kota Solo menemui Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo. Mereka melalukan pengawasan dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi.

Najib mengatakan, KPK meminta komitmen kepala daerah untuk program pencegahan korupsi di sektor yang rawan untuk terjadinya tindak pidana korupsi seperti pada anggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga sektor perizinan. Di lain sisi, KPK juga mendorong penguatan peran Inspektorat tiap Daerah dalam melakukan pengawasan internal.

"Kami memnindaklanjuti penandatanganan komitmen seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah untuk rencana aksi Pencegahan Korupsi," kata Najib.

Sementara itu Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo semakin semangat untuk membentengi pejabat-pejabat pemerintahan di Solo agar tak terjerumus pada korupsi.  Larangan tersebut juga berlaku bagi tamu Wakil Wali Kota Achamd Purnomo dan Sekretaris Daerah Budi Yulistianto.

Rudyatmo juga mengatakan untuk melengkapi pengawasan dan keamanan di ruang tunggu tamu wali kota, akan dipasang kamera pengawas atau CCTV. Sementara, sejak diberlakukannya larangan bagi tamu membawa tas ke ruang Wali Kota, tamu yang datang menitipkan barang bawaanya di meja dan loker yang telah disediakan Pemkot Solo.

"KPK tadi mengapresiasi penyediaan loker, soal larangan bawa tas ke ruangan, nanti ini dilanjutkan dengan pasanv CCTV dan layar, ini juga kan upaya pencegahan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement