Rabu 27 Sep 2017 21:34 WIB

Polisi Amankan 18 Sopir Angkot di Cirebon

Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, mengamankan 18 sopir angkot yang melakukan tindakan anarkis kepada seorang warga karena diduga anggota transportasi dalam jaringan (daring).

"Kita tangkap mereka karena merugikan orang lain dam saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Galih Wardhani di Cirebon, Rabu (27/9).

Dia mengatakan pihaknya menangkap 18 sopir angkot, karena sudah melakukan tindakan yang merugikan orang lain, saat ini 18 sopir angkot tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian di Mapolresta Cirebon. Para sopir angkot sebelumnya melakukan aksi sweeping di depan SMAN 2 Kota Cirebon, sopir angkot melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga yng diduga merupakan sopir transportasi daring.

Akibat dari main hakim itu warga tersebut mengalami luka dibagian hidung karena terkena pukulan oleh para sopir yang tidak terima adanya transportasi daring. Pada Rabu sore para sopir angkot melakukan aksi sweeping, karena mereka menilai pemerintah tidak bisa menepati janji yang menyatakan akan menghentikan transportasi daring.

Karena kata seorang sopir angkot Rudi mengaku setelah adanya transportasi daring pendapatannya terus menurun, untuk itu mereka meminta kepada pemerintah agar bisa menghentikan transportasi daring beroperasi.

"Sampai saat ini malah semakin banyak dan mereka yang online tidak kunjung dihentikan, padahal berbagai surat sudah ditandatangani, kami harus menunggu sampai kapan," katanya.

Aksi mogok yang dilakukan sopir angkot sudah sering terjadi pascaberoperasinya transportasi daring dan sampai saat ini pula pemerintah belum menemukan solusi, karena sudah sekian kali mereka membuat surat pelarangan operasi, namun kenyataan di lapangan masih banyak yang beroperasi seperti biasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement