Jumat 22 Sep 2017 20:30 WIB

Djarot Beri Waktu Dua Pekan untuk PT Pembangunan Jaya Ancol

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Pengunjung dari berbagai daerah memadati Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (26/12).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pengunjung dari berbagai daerah memadati Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan tenggat waktu selama dua pekan bagi PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk. untuk mengkaji penghitungan penggratisan masuk Pantai Ancol dan tarif parkir.

"Jadi memang pasti ada yang karena kan yang sekarang dihitung (tiket masuk), disamping mobil, motor, juga kepala. Nah, ini mobil, motor juga tetap kena. Makanya saya suruh kaji dulu, selama ini parkir disana motor dan mobil kan flat. Maka perlu dikaji bagaimana kalau tidak flat. Jadi dua jam pertama berapa, jam berikutnya berapa (tarifnya)," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (22/9).

Selain itu, PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk. harus memperhitungkan kawasan Ancol aman dan bersih bagi pengunjung. Termasuk waktu operasional buka dan tutup kawasan Ancol. Pun, Djarot meminta pihak Ancol untuk menghitung berapa total pendapatan yang lain. Agar dapat menutupi pemasukan yang akan berkurang apabila Ancol digratiskan.

"Misalnya kita harapkan pasar seni akan hidup, kuliner di beberapa tempat yang sepi itu bisa hidup. Itu kan salah satu pemasukan," katanya.

Setelah kajian tersebut selesai maka Djarot meminta untuk diuji coba selama enam bulan. Pengujian ini untuk mengetahui bagaimana pola masuk warga ke Ancol. "Sebab tanpa uji coba, nanti yang masuk (Ancol) sembarangan. Enam bulan, bisa tertib enggak? Misalnya, tidak boleh buang sampah sembarangan, parkirnya, perlu ada uji coba," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Paul Tehusijarana mengatakan pembahasan wacana penggratisan masuk Pantai Ancol masih belum selesai. Ia mengatakan agar masyarakat bersabar terkait keputusan ini. "Masih dihitung (biayanya), belum selesai," ujar Paul di Balai Kota, Jumat (22/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement