REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghentian edaran paracetamol caffein carisoprodol (PCC) oleh pemerintah, dalam hal ini oleh rumah sakit dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dirasa kurang tepat melihat bahaya rokok lebih genting. Rokok merusak jutaan anak Indonesia ketimbang PCC yang membuat puluhan anak terkapar.
Psikolog Reza Indragiri menyebutkan 30 persen anak Indonesia, yakni setara dengan 20 juta anak, sudah merokok sebelum usia 10 tahun. "Baguslah kita risau melihat anak-anak yang rusak akibat menenggak PCC. Persoalannya, setarakah kerisauan kita melihat pertumbuhan jumlah perokok anak-anak yang angkanya sedemikian gila-gilaan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9) pagi.
Reza membandingkan jumlah anak yang terkapar pil PCC, dengan jumlah anak yang rusak karena menjadi pencadu rokok dan perokok pemula. Jumlah yang dipaparkan Reza merupakan hasil dari survei Atlas Pengendalian Tembakau di ASEAN.
"Hayo, pegiat perlindungan anak yang sekaligus perokok kelas kakap, bagaimana mau menyikapinya?" kata Reza. Menurut dia, mengonsumsi obat-obatan perlu manajemen yang tepat. Tetapi ia betul-betul serius mempertanyakan kemungkinan penghentian edaran PCC.
Paracetamol dan Caffein adalah zat yang bisa dibeli bebas (bahkan di kedai simpang jalan), dan amat sangat banyak terkandung dalam obat-obat tanpa resep dokter (over the counter medicine). Hanya Carisoprodol yang kini hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
"Dulunya, Carisoprodol pun bisa dibeli bebas, seperti juga Dextromethorphan. Nah, anggaplah PCC di seluruh muka bumi dibakar habis. Tapi siapapun, termasuk anak-anak, tetap bisa membeli Paracetamol dan Caffein secara terpisah. Bahkan dengan membeli Paracetamol pun sudah cukup, karena Caffein bisa diperoleh lewat kopi dan teh kelat," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan menyikapi peredaran obat PCC karena sudah banyak laporan penyalahgunaan obat tersebut.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan, sudah ada beberapa orang tua yang telah memberikan pernyataan tentang anaknya yang menjadi korban peredaran obat tersebut. Karena itu, Saleh meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah peredaran obat tersebut.