Jumat 15 Sep 2017 00:27 WIB

Dinkes Bentuk Tim Investigasi Kematian Debora, Ini Tugasnya

Red: Nur Aini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi dan Camat  Benda, Kota Tangerang, Teddy Roestendi,  mengunjungi rumah Keluarga Debora, Senin (11/9).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi dan Camat Benda, Kota Tangerang, Teddy Roestendi, mengunjungi rumah Keluarga Debora, Senin (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri peristiwa meninggalnya bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang.

"Untuk menyelidiki kasus itu, kami membentuk tim investigasi khusus. Tim tersebut sudah bekerja mulai Jumat (15/9) besok," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Tienke Maria Margaretha di Jakarta, Kamis (14/9).

Menurut dia, tim itu terdiri dari 19 orang yang berasal dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), Badan Persatuan Rumah Sakit, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak DKI Jakarta, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.

"Tim tersebut bertugas untuk melakukan investigasi atau pemeriksaan terhadap kasus kematian bayi Debora secara komprehensif dan dari aspek medis, manajemen, atau administrasi," ujar Tienke.

Dia menuturkan tim investigasi itu kemudian dibagi menjadi dua, antara lain tim yang fokus terhadap pelayanan medis dan tim yang menangani aspek administrasi serta manajemen. Selain itu, ada pula dua orang yang menjadi tim ahli.

Seluruh tim, sambung dia, berwenang untuk memeriksa dokumen atau surat menyurat, data informasi elektronik atau digital dari para pihak dan rekam medis kesehatan terkait. Selain itu juga sekaligus memeriksa, memanggil, dan meminta keterangan saksi atau ahli. "Nanti tim kami akan datang ke rumah sakit, kemudian meminta data-data terkait kasus kematian bayi Debora. Kami juga akan melakukan wawancara terhadap para petugas yang ada di lokasi saat peristiwa itu terjadi," tutur Tienke.

Tim investigasi yang diketuai oleh Tienke itu akan melaporkan hasil investigasi kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto dan juga Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Tiara Debora adalah bayi dari pasangan Rudianto Simanjorang dengan Henny Silalahi. Bayi yang baru berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017, kemudian dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Bayi tersebut kemudian mendapat penanganan di IGD. Setelah itu, dokter menyarankan agar Debora dirawat di ruang PICU. Lantaran tidak menyanggupi biaya perawatan untuk PICU, pihak keluarga pun mencoba mencari rujukan rumah sakit lain. Akan tetapi, belum sempat mendapatkan rujukan, Debora sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement