Jumat 15 May 2020 09:46 WIB

Surat Bebas Covid, Mitra Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

Manajemen Mitra Keluarga tak pernah bekerja sama memperjualbelikan surat bebas Covid.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolandha
Surat bebas covid (ilustrasi)
Foto: FAUZAN/ANTARA FOTO
Surat bebas covid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat sehat bebas Covid-19 menggunakan kop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Tangerang, yang dijual via marketplace ramai di media sosial. Menanggapi hal tersebut, RS Mitra Keluarga Gading Serpong membantah dan menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Sehubungan dengan beredarnya pemberitahuan di media sosial maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang menjualbelikan surat keterangan bebas Covid maupun surat keterangan apa pun,” ujar Customer Management Mitra Keluarga, Puja, dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Jumat (15/5).

Baca Juga

Mitra Keluarga juga mengingatkan agar pihak yang mencoba menjual surat sehat bebas Covid tersebut atau surat apa pun yang mengatasnamakan atau yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga untuk menghentikan tindakannya. Jika hal ini tidak diindahkan, Mitra Keluarga menyatakan akan membawa kasus ini ke hadapan hukum.

“Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk menggunakan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami,” ujar Puja.

Sebelumnya, surat sehat bebas Covid tersebut sempat ditemukan dijual di marketplace Tokopedia dengan harga Rp 70 ribu. Namun, pencarian terhadap surat bebas Covid tersebut tidak lagi ditemukan karena telah dihapus oleh pihak Tokopedia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement