REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pihak yang menjual surat sehat bebas Covid-19. Hingga saat ini, Polri telah mengamankan tiga orang pelaku penjualan surat sehat bebas Covid-19.
Ahmad mengatakan, para pelaku diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Ia menjelaskan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MR, PB, dan FM. Polisi juga mengamankan lima lembar surat keterangan dokter yang sudah dipalsukan oleh tersangka.
"Sudah ada yang di tangkap TKP (tempat kejadian perkara) di Bali," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (15/5).
Sementara itu, mengenai kasus penjualan surat sehat bebas Covid-19 di Tokopedia, kepolisian juga tengah menunggu laporan dari pihak rumah sakit yang dirugikan. Seperti diketahui, surat sehat bebas Covid-19 dengan kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tangerang, sempat beredar dan dijual dengan harga Rp 70 ribu.
"Institusi sudah menyampaikan bahwa (surat) itu tidak benar dan kami menunggu (laporan)," ujarnya.
Ahmad memastikan Polri akan menindak pelaku yang menjual secara daring ataupun langsung. "Terhadap pelaku tentunya Polri akan menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya menegaskan.