REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO, – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, melaporkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga November 2025 telah mencapai Rp9 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp4,1 miliar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyatakan bahwa realisasi PNBP ini sudah melebihi 100 persen dari target pemerintah pusat. Pihaknya memperkirakan angka tersebut akan meningkat hingga Rp10 miliar pada akhir tahun 2025.
Charles merinci, penerimaan PNBP terdiri dari beberapa sumber, yaitu bidang pendapatan sebesar Rp898 juta, pendapatan visa sebesar Rp6,1 miliar, izin dan izin masuk kembali (re-entry permit) sebesar Rp1,5 miliar, serta pendapatan keimigrasian lainnya sebesar Rp442 juta.
Tingginya realisasi PNBP ini dipengaruhi oleh banyaknya wisatawan asing yang mengunjungi destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Labuan Bajo. Wisatawan mancanegara tidak hanya datang melalui Bandara Internasional Komodo, tetapi juga melalui jalur laut menggunakan kapal pesiar (cruise) dan yacht.
Charles menambahkan bahwa pendapatan tertinggi berasal dari visa on arrival (VOA) yang dikeluarkan untuk penumpang kapal cruise, yang jumlahnya bisa mencapai 1.000 hingga 3.000 orang per kapal.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.