Kamis 08 Jun 2017 16:32 WIB

Guru Madrasah di Purbalingga Dapat Bantuan Kesejahteraan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sebanyak 1.011 Guru Madrasah Diniyah (Madin) dan 385 Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) di Kabupaten Purbalingga, menjelang Lebaran tahun ini mendapatkan bantuan kesejahteraan dari Pemkab setempat. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di pendopo Setda setempat, Kamis (8/6).

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, R Imam Wahyudi, menyebutkan bantuan yang diserahkan pada para guru mandin dan P3N tersebut merupakan bantuan tahap pertama tahun 2017. ''Kita memberikan bantuan kesejahteraan sebenarnya dengan perhitungan setiap bulan mendapat bantuan Rp 150 ribu. Namun penyerahannya tidak dilaksanakan setiap bulan, melainkan dalam beberapa kali penyerahan,'' jelasnya.

Sedangkan penyerahan bantuan yang diserahkan Kamis (8/6), merupakan bantuan kesejahteraan untuk Bulan Januari hingga Mei 2017. Dengan demikian, setiap guru Madin dan petugas P3N, mendapatkan bantuan Rp 150 ribu dikalikan 5 bulan.   

Imam menuturkan, alasan diberikannya bantuan kesejahteraan bagi guru madin memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan agama nonformal bagi anak usia sekolah dan dilaksanakan sepulang sekolah. Demikian juga, petugas P3N memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, terutama bagi calon pengantin yang akan mengurus administrasi kelengkapan surat menyurat pernikahan.

''Maksud diberikannya bantuan ini bagi Guru Madin dan P3N karena mereka telah banyak berkontribusi bagi masyarakat baik dalam pembinaan keagamaan sejak dini dan membantu administrasi pernikahan,'' jelasnya.

Bupati Tasdi menyebutkan, pada tahun 2017 ini, Pemkab Purbalingga menganggarkan dana Rp 2,4 miliar untuk alokasi bantuan kesejahteraan guru madin dan P3N di Purbalingga. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 miliar.

''Dengan penambahan anggaran tersebut, bila pada tahun sebelumnya bantuan kesejahteraan bagi guru madin dan P3N hanya sebesar Rp 100 ribu per bulan. Tahun ini, kita tingkatkan menjadi Rp 150 ribu/bulan,'' jelasnya.

Tasdi mengakui, peningkatan yang dilakukan Pemkab Purbalingga memang tidak seberapa. Hal ini karena penambangan alokasi dana, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun dia berharap, adanya peningkatan alokasi anggaran bisa membuktikan bahwa Pemkab Purbalingga menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan pada guru Madin dan petugas P3N.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement