REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Tim gabungan yang terdiri atas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Bank Indonesia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Satgas Pangan Provinsi Kepulauan Babel meninjau harga bahan pokok di salah satu pusat perbelanjaan di Babel.
Wakil Ketua KPPU RI, Kurnia Syaranie di Pangkalpinang, Senin (15/6), mengatakan peninjauan dilakukan untuk memantau kenaikan harga sembako menjelang bulan Ramadhan.
"Untuk sidak kali ini kami memantau tiga kebutuham pokok yakni gula pasir, minyak goreng dan daging beku. Ketiga bahan pokok ini masih dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi," katanya.
Ia menyebutkan, gula pasir semua merek HET-nya Rp12.500 per kilogram, minyak goreng dengan kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan HET daging beku Rp 80.000 per kilogram.
"Dari hasil sidak ini kami tidak menemukan kenaikan harga. Harga sudah sesuai dengan kesepakatan dari Kementerian Perdagangan, sementara persediaan untuk wilayah Babel juga masih cukup," katanya.
Menurut Kurnia, dalam sidak pihaknya hanya menemukan adanya produk yang ditempeli harga ganda yang dapat mengecoh konsumen.
"Hal ini bisa membuat konsumen terkecoh, seperti yang ditemukan tadi di salah satu produk tertera harga Rp 11.000 namun di belakangnya tertera harga Rp 14.000. Kami harap harga tersebut sesuai dengan HET dan jangan sampai merugikan konsumen," ujarnya.